Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketentuan dan Cara Cek Validasi Info GTK Terbaru

catatankompas.com | Ketentuan dan Cara Cek Validasi Info GTK Terbaru - Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan Profesi ini diberikan kepada Guru yang memenuhi kriteria tertentu, diantaranya: Guru dengan status CPNSD/PNSD dengan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik dengan hasil penilaian kinerja paling rendah "Baik", memiliki status aktif sebagai guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang tecatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memilki Nomor Registrasi Guru (NRG), memenuhi beban kerja dan rasio guru dan siswa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak terikat sebagai tenaga tetap pada satuan pendidikan lain.

Dalam penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu dengan dengan melakukan pemutakhiran data pada Dapodik dan melakukan sinkronisasi data berdasarkan informasi pada info GTK yang telah dinyatakan kebenarannya dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak hingga memiliki status "Valid". Data tersebut kemudian diusulkan oleh Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah terbitnya SKTP Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan dapat melakukan pembayaran Tunjangan Profesi sesuai dengan ketentuan.

Cara Cek Validasi Info GTK

Untuk melakukan pengecekan status validasi guru penerima tunjangan profesi bisa dilakukan melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ . Pada laman tersebut kita bisa melakukan login langsung ke akun GTK yang bersangkutan atau login menggunakan SSO. 


login_info_gtk

Pertama kita akan mencoba login menggunakan akun GTK dengan mengklik Login Langsung ke GTK, dengan memilih opsi ini kita akan diarahkan ke halaman login akun gtk langsung.

login_info_gtk

Silahkan masukkan nama pengguna dan kata sandi GTK yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan kemudian klik Login

login_info_gtk

Berikut adalah tampilan lembar info GTK yang digunakan untuk mengetahui Valid atau tidaknya data yang telah di perbaharui di Dapodik. Guru yang bersangkutan harus memastikan nominal gaji pokok terakhir dengan benar sesuai dengan data Badan Kepegawaian Negara.  Nominal Tunjangan Profesi yang akan tertera pada SKTP adalah gaji pokok sesuai dengan golongan ruang dan masa kerja yang tertera pada database Badan Kepegawaian Negara yang dapat dilihat pada info GTK. Apabila terdapat perbedaan gaji pokok yang tertera di info GTK dengan data yang dimiliki oleh Guru, maka Guru yang bersangkutan harus memperbaiki golongan ruang dan masa kerja di Badan Kepegawaian Negara melalui Badan Kepegawaian Daerah.

Selanjutnya kita akan mencoba login akun gtk melalui akun SSO, setelah mengklik Login Menggunakan SSO kita akan diarahkan ke laman berikut


Klik Login Menggunakan SSO

info_gtk

Kemudian kita diminta memasukkan alamat email dan sandi yang terdaftar di Dapodik

info_gtk

Setelah muncul tampilan seperti diatas kita lanjut dengan mengklik Biodata

info_gtk


Pada laman biodata temukan link Buka Info GTK, selanjutnya akan diarahkan ke laman lembar info GTK
info_gtk
 
Selesai, silahkan cek data Anda di info GTK untuk mengetahui apakah sudah Valid atau tidak dan berhak menerima Tunjangan Profesi. Semoga Bermanfaat.


Post a Comment for "Ketentuan dan Cara Cek Validasi Info GTK Terbaru"